Konstitusi, Administrasi Pemerintahan, Dan Pelayanan Publik Dalam Negara Kesejahteraan
Synopsis
SPESIFIKASI BUKU
◉ Harga : Rp 185.000
◉ Ukuran : 15,5 x 23 cm
◉ Jumlah Halaman : 343 hal
◉ Ketebalan Buku : 1 cm
◉ ISBN :On Proses
◉ Deskripsi Buku :
Buku ini disusun atas kesadaran bahwa hukum publik modern tidak lagi dapat dipahami melalui pemisahan yang kaku antara Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. Pembedaan keduanya tetap relevan secara akademik, tetapi dalam praktik penyelenggaraan negara, keduanya bekerja dalam satu rangkaian normatif yang tidak terputus. Konstitusi memberikan dasar legitimasi, menentukan tujuan, dan membatasi kekuasaan; administrasi pemerintahan menerjemahkan mandat tersebut ke dalam keputusan dan tindakan; sedangkan pelayanan publik menjadi wujud konkret kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak warga negara.
Dalam negara kesejahteraan, pemerintah tidak cukup hanya menjamin ketertiban dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Negara juga dibebani kewajiban positif untuk menyediakan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, lingkungan hidup yang baik, serta berbagai pelayanan dasar lainnya. Konsekuensinya, tindakan pemerintahan tidak hanya dituntut memenuhi prinsip wetmatigheid, tetapi juga harus mencapai doelmatigheid. Legalitas memberi batas bagi kekuasaan, sementara kemanfaatan sosial memberi arah bagi penggunaannya.
Namun, perluasan fungsi negara tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran bagi kekuasaan administratif tanpa kendali. Diskresi tetap harus tunduk pada tujuan pemberian wewenang, asas proporsionalitas, asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta larangan penyalahgunaan wewenang. Negara yang aktif harus tetap merupakan negara yang terkendali oleh hukum. Tanpa itu, pelayanan publik dapat berubah menjadi ruang tindakan ultra vires, diskriminasi, atau détournement de pouvoir.